Mojokerto (transversalmedia) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto (Dinsos P3A) kota Mojokerto melakukan percepatan pelaksanaan pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Mojokerto.
Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua Tim Penyelenggaraan Kota Cerdas Komdigi sekaligus PIC Komdigi Korwil III untuk Kota Mojokerto, Indriani Rahmawati. Yang mana berdasarkan capaian sementara per 8 Juli 2026, Kota Mojokerto menempati peringkat keenam nasional dalam persentase keluarga yang telah mendaftar melalui portal Perlinsos.
“Saya mengapresiasi bantuan dari Pemerintah Kota Mojokerto, terutama dari Ibu Wali Kota beserta jajarannya terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos di Kota Mojokerto”, katanya saat meninjau pelaksanaan pendataan Perlinsos di Kantor Kelurahan Meri. Kamis (09/07/2026)
Kota Mojokerto merupakan salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi uji coba (pilot project) digitalisasi bantuan sosial melalui portal Perlinsos. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran melalui pemutakhiran data secara digital.
Pendataan Perlinsos di Kota Mojokerto dilaksanakan pada 6–24 Juli 2026 dengan target seluruh 49.398 kepala keluarga telah terdaftar pada portal Perlinsos. Pemerintah Kota juga terus mengintensifkan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar target tersebut dapat tercapai.
Hingga 8 Juli 2026, sebanyak 4.091 kepala keluarga atau 8,26 persen telah melakukan pendaftaran. Capaian awal tersebut menempatkan Kota Mojokerto pada posisi keenam nasional di antara daerah pelaksana uji coba digitalisasi perlindungan sosial.
“Ini merupakan capaian yang cukup baik. Harapannya, pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos di Kota Mojokerto terus meningkat hingga mencapai target 100 persen sesuai arahan Ibu Wali Kota,” kata Indriani.
Ia juga mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial untuk segera memanfaatkan portal Perlinsos, baik dengan mengajukan usulan secara mandiri maupun melalui pendamping dan agen yang telah disiapkan pemerintah.
Melalui digitalisasi pendataan ini, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial ke depan semakin akurat, transparan, dan tepat sasaran karena didukung data yang diperbarui langsung oleh masyarakat.
(Gon)
Baca juga :