Dalam rangka mewujudkan Kabupaten layak anak untuk mendukung Indonesia layak anak tahun 2030, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membina kader tim penggerak Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa se-Kecamatan Kutorejo.
Pelaksanaan pembinaan yang berlangsung di Pendapa Kecamatan Kutorejo, pada Kamis (13/7) pagi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Puskesmas Pesanggrahan, forum anak kecamatan Kutorejo, forum anak desa se-Kecamatan Kutorejo, dan jajaran Forkopimca Kutorejo.
Dalam paparannya, Bupati Ikfina menjelaskan, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi terkait kelembagaan, Kabupaten Mojokerto harus memiliki Perda KLA. Kedua, terlembaganya KLA, ketiga, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media.
Selanjutnya, terkait hak sipil kebebasan, ada beberapa indikator yang dipenuhi, antara lain akta kelahiran, informasi layak anak dan partisipasi anak. Sementara itu, terkait lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ada beberapa indikator yang harus dicapai, yakni indikator perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua dan keluarga, lembaga pengasuhan alternatif dan infrastruktur ramah anak.
Bupati Ikfina juga menjelaskan dalam mewujudkan KLA, indikator kesehatan dasar dan kesejahteraan juga harus terpenuhi, seperti persalinan di Faskes, prevalensi gizi, PMBA.
“Serta terdapat pula Faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum, sanitasi dan kawasan bebas asap rokok,” bebernya.
Selain itu, dalam kategori perlindungan khusus, Kabupaten Mojokerto juga harus fokus terhadap beberapa indikator, seperti korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas dan ABH, terorisme serta stigma. Serta pada pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. KLA juga harus memenuhi terkait layanan PAUD-HI, mendapatkan pendidikan wajar 12 tahun, SRA dan PKA.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menyampaikan, ada 9 komponen kunci pada indikator KLA yang harus diperhatikan dalam mewujudkan KLA.
“Adanya peraturan/kebijakan daerah tentang indikator terkait, program dan persentase anggaran yang dialokasikan, SDM yang membidangi terlatih konvensi hak anak, keterlibatan forum anak dalam penyusunan kebijakan, kemitraan antar perangkat daerah, keterlibatan lembaga masyarakat dalam pelaksanaan program, kemitraan dengan dunia usaha, kemitraan dengan media massa dan inovasi untuk mencapai indikator,” urainya.
Bupati Ikfina juga mengatakan, untuk mendukung Kabupaten Mojokerto layak anak, maka di tingkat desa juga harus mencapai berbagai indikator agar terwujud layak anak tingkat desa. seperti halnya:
1. Adanya peraturan desa/ kebijakan kelurahan tentang desa/kelurahan layak anak;
2. Persentase anggaran untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak;
3. Adanya forum anak desa/kelurahan sebagai 2P (pelopor dan pelapor) yang diangkat oleh kepala desa/lurah dan aktif dalam Musrenbang desa/kelurahan;
4. Adanya kelompok olahraga/ kesenian anak/ minat bakat anak lainnya;
5. Pencapaian kepemilikan akta kelahiran lebih dari 90 persen;
6. Tidak ada kasus pernikahan anak;
7. Tidak ada kasus anak dengan gizi buruk, gizi kurang, gizi lebih dan stunting;
8. Semua anak bersekolah, mendapatkan pendidikan WAJAR 12 tahun;
9. Adanya layanan informasi layak anak (ILA), seperti ruang baca/baca pokok anak di ruang publik;
10. Adanya lembaga konsultasi bagi orang tua/ keluarga tentang pengasuhan dan perawatan anak (PUSPAGA);
11. Tersedia kawasan tanpa rokok di ruang publik;
12. Adanya layanan PAUD-HI (Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif);
13. Adanya ruang/taman bermain ramah anak.
Bupati Ikfina juga mengungkapkan, bahwa upaya untuk mewujudkan KLA ini, sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak anak agar anak-anak di Bumi Majapahit dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga ketika generasi muda Bumi Majapahit ini tumbuh maka akan menjadi SDM yang berkualitas seperti yang diharapkan.
“Maka saya minta tolong, bagaimana caranya kita bersama-sama mewujudkan desanya masing-masing menjadi desa layak anak dan Kecamatan Kutorejo ini menjadi Kecamatan yang nanti akan mendukung Kabupaten Mojokerto menjadi kabupaten layak anak,” pungkasnya. (dis/mjf/may)