Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar Rapat Paripurna pada Senin (26/10/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan jawaban resmi Wali Kota Mojokerto terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi oleh dua wakil ketua. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Mojokerto.
Sidang ini memegang peranan krusial dalam siklus penganggaran tahunan. Melalui agenda ini, eksekutif memberikan tanggapan, klarifikasi, serta penjelasan atas berbagai catatan dan masukan konstruktif yang sebelumnya telah disuarakan oleh masing-masing fraksi dewan.
Selepas rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, memaparkan bahwa proses legislasi anggaran akan berlanjut ke tahap pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait jadwal pelaksanaan, pihak dewan masih menunggu kepastian dari Badan Musyawarah (Banmus). Kendati demikian, pembahasan mendalam tersebut diproyeksikan mulai bergulir pada November mendatang.
”Selepas paripurna ini, agenda berikutnya adalah pembahasan APBD 2027 antara Banggar bersama TAPD. Waktu pastinya akan segera diagendakan melalui Banmus, dengan perkiraan mulai berjalan pada November nanti,” ujar Ery.
Ery juga menegaskan komitmen kuat lembaganya untuk mengawal ketat proses penyusunan anggaran. Pihaknya ingin memastikan bahwa alokasi dana dalam APBD 2027 benar-benar berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
Menurutnya, program-program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak harus diprioritaskan. Di sisi lain, efisiensi anggaran belanja birokrasi juga menjadi sorotan agar pemanfaatan keuangan daerah bisa berjalan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
”APBD kita rancang demi kemaslahatan warga Kota Mojokerto. Artinya, kami berkomitmen mengawal program kerakyatan, mengefisiensikan belanja birokrasi, serta memenuhi mandatory spending yang telah diatur, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ery menerangkan bahwa sebelum bermuara di meja Banggar dan TAPD, pembahasan Raperda APBD 2027 juga akan melibatkan seluruh komisi di DPRD. Setiap komisi dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama mitra kerja masing-masing OPD guna menbedah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2027.
Nantinya, hasil dari rapat kerja komisi tersebut akan dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi penting yang diserahkan kepada Banggar DPRD. Dengan skema ini, setiap kebutuhan program dan alokasi anggaran dapat dikaji secara komprehensif dari berbagai sudut pandang bidang tugas.
”Kami tentu menanti hasil sinkronisasi dari rapat kerja tiap komisi bersama OPD mitra. Rekomendasi dari komisi-komisi inilah yang nantinya menjadi rujukan penting bagi Banggar dalam pembahasan lanjutan,” tambah Ery.
Rangkaian rapat kerja antara komisi dan OPD mitra tersebut diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua minggu. Setelah seluruh rangkaian tahapan legislasi ini rampung, pihak DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto akan melangkah ke tahap akhir guna mencapai kesepakatan bersama terkait APBD 2027.
Melalui prosedur yang terstruktur ini, DPRD Kota Mojokerto optimis pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2027 mendatang dapat berjalan optimal, transparan, serta berdaya guna tinggi demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
(Adv/Zacky)
Baca juga :