Panitia A Tim 3 Kembali Turun Lapang, Verifikasi Keabsahan Permohonan Masyarakat

Panitia A Tim 3 Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan kegiatan tinjau lapang dalam rangka melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap keabsahan permohonan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Puri dan Kecamatan Trawas, Jumat (4/9).

Tinjau lapang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi yang diajukan dengan kondisi objek tanah di lapangan. Melalui kegiatan ini, tim dapat memperoleh informasi dan gambaran secara langsung mengenai objek yang menjadi permohonan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Panitia A Tim 3 melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bidang tanah serta mencermati berbagai informasi yang berkaitan dengan objek permohonan. Hasil pengecekan lapangan selanjutnya menjadi bahan dalam proses penelitian dan pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan tinjau lapang secara cermat dan objektif, diharapkan setiap permohonan masyarakat dapat diproses dengan baik serta menghasilkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas.

Baca juga :