Mojokerto (MajaMojokerto) – Bersama Tim gabungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal. Hal ini tindakan upaya pencegahan rokok ilegal masuk pada wilayah kota Mojokerto. Rabu (12/8/2026).
Operasi gabung menyisir 15 titik pelaku usaha yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Mojokerto. Rabu (12/8/2026).
Kasatpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan, S.STP M.Si yang diwakilkan Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sutikno, S.H, mengatakan operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto.
“Untuk kegiatan pagi ini sama seperti kegiatan sebelumnya. Ada 15 titik yang sudah kami periksa”, katanya.
Sebanyak 15 titik yang menyasar pada pelaku usaha ini terbagi 3 kecamatan. Yaitu kecamatan Kranggan, Prajuritkulon, dan Magersari.
Akan tetapi hasil operasi nihil, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal. Meski nihil temuan, operasi tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada para pelaku usaha.
Menurut Sutikno, pengawasan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat mencegah peredaran rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai palsu. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak yang berupaya memperjual belikan rokok ilegal.
“Yang pasti kita tetap melaksanakan operasi ini. Selain untuk memastikan tidak ada rokok ilegal, kegiatan ini juga bisa memberikan efek jera bagi yang menjual belikan rokok yang tidak punya cukai,” jelasnya.
Menurut Sutikno, memilih dan membeli rokok legal tidak hanya membantu menciptakan perdagangan yang tertib, tetapi juga turut mendukung penerimaan negara melalui sektor cukai.
“Supaya masyarakat tidak memakai rokok ilegal. Dengan kita membeli rokok yang legal, kita bisa membantu pendapatan negara,” ujarnya.
Satpol PP Kota Mojokerto memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala. Pengawasan di lapangan yang dibarengi dengan edukasi kepada pedagang dan masyarakat diharapkan dapat mencegah sekaligus memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.
Ia menambahkan, meskipun usai operasi gabungan, Satpol PP Kota Mojokerto tetap melakukan patroli rutin. “Kadang kita juga kejar-kejaran terhadap penjual rokok ilegal. Biasanya di perbatasan wilayah. Dikejar malah penjualnya lari nyebrang ke utara, wilayah Sidoarjo”, pungkasnya.
(Gon)
Baca juga :