Paspor CJH Asal Kota Mojokerto Sebagian Kedaluwarsa

Tahap persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Kota Mojokerto tahun 2022 terus berjalan. Saat ini, tahapannya tinggal menyelesaikan kelengkapan parpor yang merupakan dokumen syarat perjalanan ke luar negeri. Karena banyak parpor calon jemaah haji (CJH) di Kota Mojokerto yang memasuki masa kadaluarsa.

Bambang Sunaryadi Kasubbag  Tata  Usaha  Kantor  Kementrian Agama (Kemenag)  Kota Mojokerto mengatakan, tahap persiapan penyelenggaraan haji tahun ini hampir selesai. Pihaknya minta CJH  segera menyetorkan paspor.  Sebab, paspor atau dokumen syarat perjalanan ke luar negeri bagi CJH Kota Mojokerto.

Kata Bambang, seluruh CJH yang terdaftar mendapat porsi keberangkatan tahun 2020 telah mengantongi paspor.

“Dokumen yang sebelumnya telah diserahkan ke Kanwil Kemenag Jatim itu kan dikembalikan ke CJH akibat dibatalkannya penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah. Nah, sekarang kami minta untuk dikumpulkan lagi,” katanya.

Pengumpulan ini menyusul telah dipastikannya penyelenggaraan ibadah haji yang akan kembali digulirkan tahun ini. Meski belum mendapat kepastian kuota seluruh CJH yang dapat nomor porsi untuk mengecek dan menyerahkan paspor ke Kemenag.

“Sebagian dokumen paspor yang dimiliki CHJ telah melewati batas masa berlaku. Hal ini tidak lepas karena ditundanya keberangkatan selama dua tahun terakhir akibat pandemic Covid-19. Sehingga pihaknya minta CJH untuk segera mengurusnya” pungkasnya. (gk/maja)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :