Tim Kantah Kabupaten Mojokerto Lakukan Cek Lapang Lahan di Desa Sidoharjo

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melalui Tim Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan lapang Pemeriksaan Panitia A yang bertempat di Desa Sidoharjo. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penetapan hak atas tanah, guna memastikan keabsahan data fisik maupun yuridis secara langsung di lapangan.

Dalam kegiatan ini, tim bersama Panitia A melakukan pengecekan menyeluruh terhadap objek bidang tanah yang diajukan, meliputi kesesuaian batas-batas tanah, penggunaan lahan, serta kelengkapan dokumen pendukung. Pemeriksaan lapang ini menjadi tahapan krusial untuk menjamin bahwa setiap permohonan hak atas tanah telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi aktif antara petugas dan masyarakat, sehingga setiap informasi dapat tersampaikan dengan jelas dan transparan. Partisipasi masyarakat dalam memberikan keterangan yang akurat turut mendukung kelancaran proses penetapan hak.

Melalui kegiatan Pemeriksaan Panitia A ini, diharapkan tercipta kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat.(tim)

Baca juga :