Dalam rangka menggencarkan pentingnya Keluarga Berencana (KB) pada masyarakat, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar program Gerakan Masyarakat Mewujudkan Keluarga Sehat, Bahagia, Sejahtera (Gema Sahaja).
Pada momen tersebut, Bupati Ikfina menjelaskan bahwa usia kehamilan diatas 35 tahun bisa berdampak buruk pada janin yang dikandung. Hal ini disebabkan karena sel telur memiliki usia yang sama dengan manusianya dan semakin bertambahnya umur, kualitas sel telur tidak semakin baik.
“Kalau usia ibu 35, maka sel telurnya juga sudah 35 tahun. Karena sebelum lahir, sel telur sudah terbentuk. Itulah kenapa risiko kecacatan bayi dengan ibu usia lebih dari 35 tahun cukup tinggi. Hamil di usia lebih dari 35 tahun pastinya beda dengan sebelum itu,” Ujarnya pada Kamis (27/7) siang.
Oleh karena itu, Bupati yang berlatar belakang seorang dokter itu menganjurkan agar para ibu pada usia diatas 35 tahun dianjurkan untuk menggunakan Metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
MKJP sendiri merupakan metode kontrasepsi yang dinilai paling efektif untuk mengendalikan kehamilan dan kelahiran. Berdasarkan studi terdahulu, MKJP dapat membantu mencegah kehamilan yang tidak diinginkan secara lebih baik, diibandingkan dengan metode kontrasepsi yang lain.
“Kalau sudah 35 tahun tapi belum menopouse (masih menstruasi), pakai MKJP yakni metode operasi wanita (MOW/tubektomi). Itu pilihan pertama. Selanjutnya ada opsi IUD dan implan,” Tutur Ikfina.
Selain itu dihadapan ibu-ibu yang hadir, Ikfina juga menjelaskan tentang konsep GenRe (Generasi Berencana) yang harus dikomitmenkan khususnya pada pelajar di usia remaja. Melalui GenRe ini ia berharap agar kedepannya para pelajar remaja ini bisa merencanakan pada usia berapa ia akan bekerja, menikah dan memiliki anak.
“Melalui GenRe, nanti anak remaja akan berusaha untuk merencanakan bagaimana hidupnya nanti, akan lulus sekolah di usia berapa, bekerja di usia berapa, dan akhirnya menikah hingga punya anak berapa,” Bebernya.
Program Gema Sahaja yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto ini digelar di balai desa Tambakagung Kecamatan Puri dan turut dihadiri oleh Camat Puri beserta Forkopimca Puri. (dskm/gk/mjf)