Pengukuran di Desa Tambakagung, Wujud Komitmen Pelayanan Pertanahan yang Profesional

MOJOKERTO – Dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Seksi Survei dan Pemetaan (SP) Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pengukuran rutin di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, pada Selasa (14/7).

Kegiatan pengukuran ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian permohonan pertanahan yang diajukan oleh masyarakat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Melalui pengukuran lapangan, petugas memastikan letak, batas, luas, dan kondisi fisik bidang tanah sesuai dengan data serta dokumen yang diajukan oleh pemohon.

Dalam pelaksanaannya, petugas pengukuran melakukan identifikasi dan verifikasi batas-batas bidang tanah dengan melibatkan pemohon serta pihak-pihak yang berbatasan secara langsung. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketepatan data fisik tanah serta meminimalisir potensi sengketa maupun permasalahan batas bidang tanah di kemudian hari.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat terhadap tanah.

Dengan data hasil pengukuran yang akurat dan valid, proses pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.

Baca juga :