Praktik Jual Beli Seragam Sekolah di Jatim Dilarang !!!

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa resmi melarang SMAN/ SMKN menjual seragam sekolah, menyusul gaduh keluhan wali murid memprotes penjualan seragam yang mencapai harga jutaan rupiah.

Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan, kata Khofifah, telah membuat keputusan untuk melarang koperasi sekolah menjual seragam. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui praktik itu.

“Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam sekolah,” kata Khofifah, saat menghadiri pembukaan Big Bad Wolf 2023 di Jatim Expo Surabaya, Jumat (28/7).

Khofifah juga mempersilakan wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam untuk mengembalikannya ke sekolah, bila merasa keberatan. Uang orang tua siswa pun akan diganti utuh.

“Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silakan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh,” ucapnya.

Langkah ini, kata Khofifah, merupakan bentuk tegas untuk menyikapi masalah penjualan seragam yang terjadi di sejumlah daerah di Jatim belakangan.

Secara tegas, ia bahkan meminta Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah dan kepala SMAN, SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban koperasi sekolah yang masih menjual seragam.

Khofifah memberi batas waktu mereka terakhir hari ini, Jumat (28/7)untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam. Bila tidak, sanksi pencopotan pun mengancam.(gk/maja)

 

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :