Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan agen elpiji 3 kg, Selasa (25/7/2023). Ini merupakan langkah cepat Pemkot Mojokerto menyusul maraknya kabar kelangkaan gas tabung hijau itu di tengah masyarakat.
“Kita berharap hal itu tidak terjadi di Kota Mojokerto, karenanya kita melakukan pencegahan dini,” ujar Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Didampingi Forkopimda dan Kepala Diskopukmperindag, setidaknya ada tiga lokasi yang menjadi sasaran hari ini. Antara lain pangkalan elpiji di Pasar Tanjung Anyar serta agen elpiji di Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari dan di Lingkungan Bancang, Kelurahan Wates.
“Stok masih aman, masyarakat gak usah panic buying. Masih banyak di pangkalan-pangkalan serta agen jumlahnya tersedia. Apalagi sudah ada jargas dimana 30 persen dari rumah tangga kita sudah memakainya, jadi insyaallah kami optimis Kota Mojokerto aman,” ujar Ning Ita.
Lebih lanjut, dari hasil sidak, didapati hanya pangkalan elpiji di Pasar Tanjung Anyar saja yang mengaku stoknya berkurang. Sedangkan pasokan untuk agen tetap stabil dan lancar.
“Yang pangkalan tadi memang mengaku kirimannya dikurangi oleh agen, dari yang biasanya dikirim 200 tabung dua hari sekali. Kini hanya dikirimi 100 tabung itupun tiga atau empat hari sekali,” tuturnya.
Untuk itu, Ning Ita pun meastikan jika pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Pertamina agar pendistribusian kembali normal dan masyarakat tetap bisa mendapatkan elpiji dengan mudah.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Admin Agen Gas Elpiji PT. Indomakmur Gas Dua Kota Mojokerto, Vega. Ia mengungkapkan jika pasokan elpiji untuk Kota Mojokerto lancar, tiap hari selalu ada kiriman.
Namun, pihaknya memang mengakui jika ada aturan pembatasan dari pemerintah terkait penjualan tiap bulannya, yaitu tidak melebihi 3 ribu tabung perbulan dimana sebelumnya mencapai 5 ribu tabung perbulan.
“Ini yang menyebabkan warga khawatir dan akhirnya panic buying memborong gas elpiji untuk jaga-jaga di rumah masing-masing,” ujarnya.
Vega menambahkan, peraturan tersebut sebagai upaya dari pemerintah agar pendistribusian elpiji subsidi ini lebih tepat sasaran. (inf/gk/ram)