Mojokerto – Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menghadiri rapat koordinasi terkait Perumahan Canggu Permai yang diselenggarakan oleh PT. Purninusa Ni-Ki Sejahtera pada Senin, 13 April 2026. Rapat ini membahas dampak pembangunan jalan tol terhadap kawasan perumahan tersebut, khususnya terkait aspek pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.
Dalam forum koordinasi ini, dilakukan pembahasan menyeluruh mengenai kondisi lahan, status kepemilikan, serta langkah-langkah penanganan yang perlu ditempuh. Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto turut memberikan masukan teknis guna mendukung penyelesaian permasalahan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kehadiran dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmen dalam mendukung percepatan penyelesaian dampak pembangunan infrastruktur strategis, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas utama.(njl)
Baca juga :