Mojokerto – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat koordinasi PTSL yang diikuti oleh jajaran terkait.
Rapat ini membahas berbagai hal strategis, mulai dari target capaian, kesiapan sumber daya, hingga langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan di lapangan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap potensi kendala serta upaya antisipasi guna memastikan program PTSL dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan pendaftaran tanah.
Dengan sinergi dan perencanaan yang matang, program PTSL 2026 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Mojokerto. (njl)
