Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Aplikasi SIPD P3DN dan BIMTEK Penyusunan LKPD

Pemkot Mojokerto melalui BPKPD menggelar Sosialisasi Aplikasi SIPD P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dan Bimbingan Teknis Penyusunan LKPD TA 2023 menggunakan Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) di EL Hotel Yogyakarta Malioboro, Kota Yogyakarta pada 9-11 November.

Wali kota Ika Puspitasari, yang turut hadir memberikan pengarahan, menekankan pentingnya kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatakan pelaporan belanja produk dalam negeri Pemkot Mojokerto. Mengingat hal itu menjadi satu dari lima aspek yang diinstruksikan Presiden Jokowi dalam implementasi reformasi birokasi.

“Ini sejatinya terkait komitmen bagaimana kita melaporkan. Saya yakin selama ini pun ketika belum diwajibkan 95 persen, sebelumnya 40 persen UMKK (Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi), Kota Mojokerto sudah mencapai itu. Tapi tingkat kepedulian untuk melaporkan yg selama ini belum dimiliki,” ujar wali kota, Kamis (9/11) malam.

Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan operator dari setiap perangkat daerah terkait, dapat mengoptimalkan penggunaan SIPD P3DN dalam pelaporan perencanaan dan realisasi penggunaan produk dalam negeri yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN Nasional.

Perlu diketahui, per awal November tahun ini, capaian belanja produk dalam negeri Pemkot Mojokerto berada di angka sekitar 93 persen. Hal tersebut kurang dari yang ditargetkan nasional, yaitu 95 persen. Meski belum tercapai, wali kota meyakinkan jika pihaknya akan dapat memenuhi target tersebut.

“Semoga di akhir tahun anggaran, Desember nanti, bisa tercapai 95 persen. Tolong bapak/ibu selaku operator, pelaksana di tingkat teknis, menjadikan ini sebagai SOP,” tegas sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.

Selain itu, Ning Ita ini juga menerangkan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah sebagai upaya mengendalikan Inflasi melalui anggaran pemerintah (APBD). Ia pun mengharapkan percepata tersebut dapat dilakukan sejak triwulan pertama atau kedua.

“Dengan mempercepat realisasi belanja, artinya mempercepat keluarnya uang dari kas daerah, untuk didistribusikan kepada masyarakat, dalam hal ini penyedia. Karena dengan memperbanyak uang beredar di masyarakat, itu menjadi bagian dari komponen mengendalikan inflasi di daerah,” terangnya. (inf/mjf/ram)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :