Presiden : LPG 3 Kg Hanya Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Joko Widodo Presiden (tengah) didampingi Prabowo Subianto Menteri Pertahanan (kiri) dan Erick Thohir Menteri BUMN (kanan), memberikan keterangan setelah meninjau harga pangan di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023). Foto: Antara/ tangkapan layar

Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI menegaskan penyaluran barang bersubsidi LPG tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut disampaikan Presiden kepada wartawan usai meninjau harga pangan di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023). Dikatakan kalau LPG tiga kg ini menjadi komoditas yang diperebutkan sehingga dapat menimbulkan kelangkaan, seperti yang dilansir dari suarasurabaya.net.

“LPG itu terutama yang bersubsidi ini memang diperebutkan di lapangan, dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi,” kata Jokowi seperti dilansir Antara.

Jokowi menugaskan Erick Thohir Menteri BUMN untuk menangani kelangkaan gas LPG tiga kilogram dan juga memberikan penjelasan kepada publik.

“Mengenai kelangkaan biar Pak Menteri BUMN yang jawab karena menyangkut Pertamina di bawah beliau,” ujar dia.

Sebagaimana pemberitaan yang beredar, dilaporkan bahwa LPG 3 kilogram langka di beberapa daerah seperti terjadi di Magetan, Banyuwangi, dan sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Ketentuan penyaluran subsidi LPG tiga kilogram ini sebenarnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Selain itu juga Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina Persero sejak 1 Maret 2023 telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 kilogram ke dalam sistem berbasis web, sebagai bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kilogram Tepat Sasaran.

Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang telah terdata saja yang bisa memperoleh LPG 3 kilogram.

Adapun pada 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi LPG tabung 3 kilogram hingga Rp 117,85 triliun. (ssnet/gk/mjf)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :