Siswa SMA di Kabupaten Mojokerto Minum Miras Campur Racun

Seorang pelajar SMA asal Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto harus dilarikan ke IGD RSUD RA Basoeni, usai meminum minuman keras yang dicampur dengan racun tikus, pada Rabu (01/02/2023). Korban yang diduga depresi tersebut mendapatkan perawatan intensif setelah kejang-kejang beberapa saat setelah meminum minuman keras tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi RK (18) itu diketahui setelah rekannya yang menemani minum, melaporkan kondisi korban ke orang tuanya jika korban tengah overdosis hinga tak sadarkan diri.

Ipda Setyo Budi-Wakapolsek Dawarblandong mengatakan, “keduanya membeli miras jenis arak dan meminumnya di area persawahan wilayah Kecamatan Balongpanggang. Namun, belum sampai miras habis korban kejang-kejang. Pihak keluarga korban yang mengetahui kabar tersebut langsung membawa korban pulang”.

Saat itu, korban sengaja ingin mabuk-mabukan di area persawahan di Kecamatan Balongpanggang, bersama rekannya usai kabur dari sekolah saat jam belajar. Berdasarkan keterangan sementara, tindakan nekat korban dengan meminum arak dicampur racun tikus diakibatkan tekanan pikiran yang dialami. (gk/maj/nay)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :