Upaya pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak cukup dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh stakeholder.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat menghadiri sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), di hotel Vanda Gardenia, Trawas, Selasa (13/12) siang. Kegiatan yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mojokerto itu diikuti peserta mulai dari anak muda karang taruna, siswa SMA, Mahasiswa dan organisasi kepemudaan lainnya.
“Kita harus peduli bersama-sama, kita harus menertibkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan dan juga tidak terjadi peredaran gelap Narkotika,” terangnya.
Ikfina menjelaskan, narkoba merupakan salah satu benda berbahaya yang wajib dijauhi dan dilawan keberadaannya. Selain itu, Ia juga mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba itu bisa dilaksanakan kalau ada kepedulian bersama. Terlebih, indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat terkait kasus narkoba.
“Maka, semua elemen masyarakat harus turut andil dalam melakukan pencegahan. Para pengedar harus dipersempit agar tidak melakukan aktivitas apapun terkait narkoba,” jelasnya.
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu juga berharap dengan adanya kegiatan ini, mampu memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda, akan bahaya narkoba bagi kesehatan tubuh dan lingkungan sosial.
“Maka dari itu kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah akan bahaya penyalahgunaan narkoba, agar warga masyarakat selamat secara lahir maupun batin.” pungkasnya. (gk/maja/may)