Pada Selasa (15/09/2026), telah dilaksanakan kegiatan Studi Tiru dan Forum Berbagi Pengalaman mengenai Pelayanan Pendaftaran Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Seksi Kewilayahan, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Kegiatan ini diikuti oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.
Melalui kegiatan ini, para peserta saling berbagi pengalaman, praktik baik, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalani masa transformasi layanan PERINTIS dan pelaksanaan tugas Seksi Kewilayahan.
Semoga kegiatan ini semakin memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, efektif, profesional, serta berorientasi pada kepastian dan pelayanan prima kepada masyarakat.
