Sisa Waktu 3 Bulan, DPRD Mojokerto Dorong Percepatan Realisasi Anggaran 2026

Mojokerto (MajaMojokerto) – Rapat kerja khusus antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah resmi digelar pada hari Rabu. Agenda penting lintas lembaga ini diselenggarakan secara mendalam guna membahas tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur mengenai rancangan peraturan daerah terkait APBD Perubahan 2026.

Tahapan penelaahan dari pihak pemerintah provinsi tersebut pada dasarnya merupakan prosedur formal yang wajib dilalui oleh setiap daerah. Langkah ini memiliki peran krusial dalam menjamin seluruh payung hukum di tingkat kota tetap harmonis, selaras, serta tidak berbenturan dengan deretan regulasi nasional yang posisinya berada di tingkat atas.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyampaikan bahwa terdapat beberapa catatan koreksi sekaligus rekomendasi penting yang diturunkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur. Pihaknya menegaskan adanya komitmen kolektif dari seluruh jajaran dewan untuk segera menuntaskan perbaikan teknis tersebut demi menyempurnakan dokumen anggaran yang sedang disusun.

Penyelesaian poin-poin koreksi hasil evaluasi provinsi ini dinilai sebagai pijakan dasar yang sangat vital sebelum jajaran eksekutif mulai menjalankan program prioritas. Proses penyesuaian materi anggaran yang dilakukan secara tanggap dan cermat ini diyakini bakal mengoptimalkan seluruh agenda pembangunan daerah sepanjang sisa masa anggaran yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Ery mengimbau secara tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Mojokerto untuk langsung tancap gas merealisasikan kegiatan. Langkah proaktif ini dipandang sangat mendesak karena tenggat waktu penggunaan anggaran belanja daerah untuk sisa periode tahun berjalan sudah semakin menyempit.

Kondisi durasi pelaksanaan kegiatan yang tersisa hanya sekitar tiga bulan membuat seluruh instansi diwajibkan untuk meningkatkan ritme kerja secara signifikan. Kelengkapan dokumen pendukung hingga presisi pengalokasian dana harus dipersiapkan dengan sangat matang supaya skema percepatan realisasi tetap berjalan terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Walaupun seluruh dinas dituntut bergerak secara serba cepat, pihak legislatif wanti-wanti agar kepatuhan terhadap prosedur tata kelola administrasi tidak diabaikan begitu saja. Penerapan prinsip akuntabilitas yang tinggi tetap menjadi kunci utama agar setiap rupiah dana publik yang diserap benar-benar memberikan manfaat konkret bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi yang solid antara jajaran DPRD, TAPD, serta OPD diharapkan mampu menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran hingga tingkat paling minimal pada akhir tahun. Langkah penyempurnaan dokumen pascaevaluasi ini difokuskan secara penuh untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur fisik sekaligus mendongkrak tingkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto.

(Adv/Zacky)

Baca juga :