Mojokerto – DPRD kota Mojokerto mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi periode 2024-2029, pada Senin (30/9/2024).
Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD kota Mojokerto, Santoso Bekti Wibowo untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 154 ayat (8) peraturan DPRD kota Mojokerto tahun 2020 tentang Tatib DPRD. “Dalam tata tertib tersebut menyebutkan, bahwa pembentukan Fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk di umumkan dalam Paripurna” ungkapnya.
Santoso juga mengatakan, setelah diterimanya surat rekomendasi dari 10 partai politik. Maka dalam rapat hari ini sudah bisa di laksanakan pengumuman pembentukan Fraksi.
“Dengan telah diumumkan pembentukan Fraksi-fraksi di DPRD kota Mojokerto ini, maka telah resmilah Fraksi DPRD kota Mojokerto masa jabatan tahun 2024-2029, semoga dengan pembentukan Fraksi ini dapat memperlancar dan mempermudah tugas-tugas yang kita emban selama 5 tahun ke depan” tandasnya.
Sementara itu, 6 Fraksi DPRD kota Mojokerto yang terbentuk. Yakni Fraksi PDIP dengan perolehan lima kursi. Fraksi partai berlambang banteng ini diketuai Ery Purwanti, wakil ketua Sunarto, sekretaris Silvia Elya Rosa, serta Rambo Garudo dan Santoso Bekti Wibowo sebagai anggota
Fraksi PKB dengan keterwakilan empat kursi. Masing-masing diduduki Wahju Nur Hidajat sebagai ketua, Hadi Prayitno selaku wakil ketua, Enny Rahmawati menjabat sekretaris, dan Ahmad Athoillah sebagai anggota.
Fraksi Nasional Demokrat, diketuai Indro Tjahjono, Wakil Ketua, Suyono, Sekertaris Rufis Bahrudin, dengan anggota, Toufan Priambodo, Ari Hernowo dan Moeljadi. Dan Fraksi Keadilan Sejahtera Ketua Mahfud Kurniawan Hidayat, Sekertaris, Budiarto dan Agung Sucipto sebagai anggota.
Selain itu juga ada Fraksi Demokrat, Ketua Udji Pramono, Sekertaris, Deny Novianto, dan Nuryono Sugi Raharjo sebagai anggota. Serta Fraksi Karya Indonesia Raya, Ketua Sugiyanto, Wakil Ketua, Ahmad Saifulloh, Sekertaris, Agus Wahjudi Utomo, dan dr Ditha Roosta Ayu L, sebagai anggota.(tim/ADV)