Pasca Kejadian Bocah Terlindas Bus, Dirjend Perhubungan Darat Minta Operator Bus, tidak lagi Menggunakan Klakson telolet.

Klakson telolet pada bus acapkali menghadirkan kegembiraan pada anak-anak. Namun mereka tidak memahami bahaya yang mengintai. Terakhir, Rendi, seorang bocah berusia lima tahun tewas tertabrak bus di jalur masuk dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, saat berlari di samping bus meminta pengemudi membunyikan klakson ‘telolet’, Minggu (17/3/2024) siang.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang bocah laki-laki berlari di samping bus. Beberapa detik kemudian, ia terlindas roda belakang bus sebelah kiri. Diduga pengemudi bus tidak menyadari keberadaan bocah ini karena blind spot (titik buta). Korban tewas di tempat kejadian.

Dari peristiwa ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turun tangan untuk mengatur penggunaan klakson telolet. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau agar seluruh operator bus tidak lagi menggunakan klakson telolet.

Danto Restyawan, Direktur Sarana Transportasi Jalan mengatakan, dengan adanya rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala,” katanya dalam keterangan tertulis.

Pihaknya juga mengimbau setiap penguji tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang menggunakan klakson telolet. Penggunaan klakson pada kendaraan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

“Pada pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu,” ujar Danto.

Sementara itu, menurut Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), , perilaku anak-anak meminta klakson telolet ke pengemudi bus seolah-olah hal yang biasa sebagai bentuk hiburan. Namun di balik itu ada risiko yang mengintai, karena membahayakan nyawa anak-anak.

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :