Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Provinsi Jawa Timur secara daring dan luring di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Selasa (30/1) siang.
Pelaksanaan Rakor yang diikut delapan daerah yakni Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Jombang akan membahas terkait capaian dan evaluasi setiap daerah serta penyusunan rencana di tahun 2024 ini.
Selain itu, pelaksanaan rakor tersebut, guna mengetahui indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI) di delapan daerah yang menjadi wilayah jangkauan tersebut. Pada tahun 2023, rata-rata MCP Jawa Timur tersebut mencapai target yang ditentukan yaitu sekitar 90,71.
Diketahui, Kabupaten Mojokerto sendiri mendapat nilai MCP sekitar 94 dan SPI 77. nilai tersebut termasuk tinggi, namun MCP Kabupaten Mojokerto mengalami penurunan 1 digit dari tahun sebelumnya, akan tetapi nilai SPI Kabupaten Mojokerto mengalami kenaikan yang signifikan yakni 3 digit dari tahun sebelumnya.
Dalam arahannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, sangat mengapresiasi seluruh Pemerintah Daerah di Jawa Timur yang telah berupaya melakukan perbaikan tata kelola dalam membuat langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.
“Kontribusi dari rekan-rekan pejabat daerah sangat luar biasa sehingga hasil capaian nilai MCP di Provinsi Jawa Timur rata-ratanya sekarang angkanya di 90,71 dan sudah sesuai target,” ujarnya.
Bahtiar juga menjelaskan, hasil MCP tersebut berdasarkan berbagai langkah strategis yang tertuang dalam indikator di setiap area, seperti perencanaan dan penganggaran PBJ, manajemen ASN, pengelolaan BMD, Optimalisasi pajak daerah, pengawasan internal pemerintahan dan tata kelola keuangan desa.
“Mudah-mudahan evaluasi ini bisa dijadikan introspeksi kita bersama untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka menuju pelayanan prima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Bahtiar juga berpesan, agar seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur untuk bisa mencegah terjadinya potensi korupsi dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola. Hal tersebut dilakukan agar kehadiran Pemda dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dianggap mampu memberikan perlindungan, pengayoman dan meningkatkan kesejahteraan.
Terkait pelayanan publik, ia pun berharap masing-masing kepala daerah dapat membuat standar pelayanan publik yang prima dengan beberapa indikator yakni kecepatan, kejelasan, rasa keadilan dalam penerimaan pelayanan, transparan, murah dan mudah diakses.
Selain itu, Bahtiar mengimbau, agar kepala daerah juga memperhatikan beberapa aspek yang dapat berpotensi terjadinya korupsi, seperti proses perencanaan dan anggaran yang harus jelas dan rinci agar hasil yang diperoleh juga efektif dan berkualitas, penggunaan belanja dan pendapatan APBD,
Selanjutnya, pemberian rekomendasi teknis terhadap perizinan, jual beli jabatan ASN, pengadaan barang dan jasa, penyaluran belanja dan hibah, bansos, dan BK, penggelapan BMD dan pembiaran hilangnya BMD, serta Petty Corruption pada sektor pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto mengimbau, agar para camat dapat mengkaji ulang dan segera menindaklanjuti terkait yang membuat nilai MCP Kabupaten Mojokerto turun.
“Dari awal kita sudah koordinasi dengan inspektorat, nantinya dari masing-masing Muspika akan ada yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti hal tersebut,” jelasnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga berpesan, agar seluruh kepala perangkat daerah bisa melakukan pengawasan dan monitoring kepada setiap anggotanya untuk mencegah potensi terjadinya korupsi.
“Saat ini saya minta tolong kepada setiap kepala daerah untuk melakukan monitoring terhadap anggota masing masing, terutama terkait yang sudah disampaikan tadi juga potensi korupsi harus tetap diperhatikan,” jelasnya.
Diketahui, pada pelaksanaan Rakor tersebut juga turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (dskm/gk/mjf)