Seorang wanita cantik bernama Atik Ermawati yang berusia 36 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran ketahuan selingkuh dan kepergok bercinta dengan pria lain di salah satu kamar Hotel Wonokerto, Wonokerto, Desa Sekargadung, Pungging, Mojokerto,
Saat itu, Atik digerebek suaminya Wantoko (38) saat berhubungan badan dengan Hendri Widwi Prianto (40) seorang sopir truk yang diduga selingkuhannya. Kasus perselingkuhan ini pun langsung dilaporkan ke polisi.
AKP Imam Mujali, Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Wantoko bersama sejumlah anggota Polsek Pungging pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kata Imam, saat digerebek, kedua pelaku (Atik dan Hendri) dalam keadaan telanjang setelah berhubungan intim. “Ngakunya berhubungan sebanyak satu kali,” jelasnya.
Akhirnya, pihak kepolisian mengamankan Atik dan Hendri untuk dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Polisi juga menyita barang bukti 1 sprei motif kotak warna kuning biru, serta celana dalam kedua pelaku.
Kasus masih ditangani pihak kepolisian, dan akibat perbuatannya, kedua pelaku yakni Atik dan Hendri terancam dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Sekedar informasi, Wantoko adalah suami sah dari Atik Ermawati asal Desa Gelang, Tulangan, Sidoarjo. Sehari-harinya, Wantoko berprofesi sebagai pedagang ayam.(sm/ram)