Sebagai upaya untuk mempercepat penurunan stunting diwilayahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus melakukan beberapa langkah preventif, salah satunya dengan menggelar audit kasus stunting (AKS) yang bertempat di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Rabu (11/10) pagi.
dalam pembahasannya, terdapat 4 kasus yang diambil oleh Pemkab Mojokerto, antara lain 1 kasus Calon pengantin (Catin) Kekurangan Energi Kronik (KEK), 1 kasus Ibu Hamil KEK, dan 2 kasus baduta atau balita stunting di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Gondang, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Pacet.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto itu, dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang didampingi oleh sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko.
Dalam arahannya, Bupati Ikfina meminta, tim percepatan penurunan stunting (TPPS) untuk fokus pada pendampingan setiap kasus lebih melakukan intervensi kepada keluarga penderita dan selalu memonitor kasus stunting di Kabupaten Mojokerto.
“PR-nya dicatat, karena tahun ini terakhir kita melakukan audit stunting, jadi saya minta tolong, pertama audit stunting tahun ini nanti diakhir tahun direport,” pintanya.
Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, juga mengimbau untuk selalu memantau perkembangan kasus stunting serta dapat mengklasifikasikan setiap kasus stunting baik ditingkat desa hingga tingkat kabupaten, sehingga kedepannya dapat mempermudah dalam penanganannya.
“Maka saya minta tolong untuk kasus-kasus stunting itu nanti bisa dikelompokkan mana yang Pr-nya desa, jadi bisa dilakukan sendiri oleh desa, mana pr-nya yang nanti harus ada intervensi dari kecamatan, dan mana pr-nya nanti yang dibawa ke tingkat kabupaten,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, terkait penanganan kasus stunting, baik dari catin, ibu hamil, dan baduta dapat ditindaklanjuti khususnya pada komunikasi dari tim teknis maupun dari tim pakar.
Teguh juga meminta, agar DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto untuk bisa menyiapkan kasus-kasus stunting yang dapat dijadikan bahan pembelajaran dalam menangani permasalahan stunting di Bumi Majapahit.
“Untuk kadis, kalau bisa kasus-kasus stunting yang kita bahas benar-benar bisa menjadi model pembelajaran. Saya minta tolong diusulkan per kecamatan masing-masing tiga kasus, silahkan minimal sampling 30 persen,” jelasnya.
Selain itu, terkait pelaporan kasus stunting, Teguh mengimbau, agar seluruh TPPS dapat memperhatikan teknis pelaporannya, sehingga pelaporan kasus stunting dari tingkat desa hingga kecamatan bisa dimasukkan dalam sistem aplikasi.
“Jadi nanti TPPS dan tim audit bisa bekerjasama dengan baik, dari tingkat desa maupun tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Diketahui, pada pelaksanaan AKS, juga turut dihadiri Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, serta Camat dan kepala puskesmas tiga Kecamatan yakni Kecamatan Gondang, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Pacet. (dskm/gk/mjf)