Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap pemilih 2024 bakal didominasi oleh pemilih muda. Sesuai data KPU, pemilih berusia 17-40 tahun berjumlah sekitar 107 juta orang atau 53-55 persen dari total jumlah pemilih.
“Kalau kita lihat proporsinya antara usia 15 tahun yang mungkin nanti menjadi pemilih pemula (berusia 17 tahun) pada saat 2024 sampai dengan usia 39 tahun hingga 40 tahun, itu proporsinya sekitar 53 sampai 55 persen atau 107 juta, hampir 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia,” ujar Anggota KPU August Mellaz di Jakarta, Jumat, (11/2/2023).
“Memilih para pemimpin bangsa kita itu menjadi penentu bagi keberlanjutan masa depan kita,” tambahnya.
Oleh karena itu, untuk menyosialisasikan pemahaman mengenai pemilu kepada pemilih muda, KPU tidak dapat bekerja sendiri. Di antaranya bekerja sama dengan sekolah atau perguruan tinggi dalam menghadirkan program sosialiasi, seperti “KPU Goes to School” atau “KPU Goes to Campus”.
“Banyak program nanti yang akan menyasar teman-teman muda, misalnya KPU ‘Goes to School’ dan ‘Goes to Campus’. Bahkan di banyak tempat, misalnya di satuan kerja kami di tingkat kabupaten/kota banyak sekali permintaan dari kepala sekolah, guru di sekolah menengah atas agar KPU daerah memfasilitasi skema tentang tata cara pemilihan secara demokratis. Misalnya, untuk pemilihan di tingkat sekolah, pemilihan OSIS, dan segala macam,” pungkasnya. (gk/mja/may)