Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mendalami konten influencer, Ria Ricis yang viral di media sosial karena mengajak bayinya naik jetski tanpa pelampung. Konten tersebut berpeluang di-takedown jika masuk kategori negatif.
“Kalau memang nanti ternyata masuk konten negatif ini bisa kita mintakan takedown ke platform-nya,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong
Sebelumnya, Ria Ricis, yang juga memiliki akun instagram dengan pengikut lebih dari 32 juta mengunggah video momen bermain jetski dengan pasangan dan anaknya. Konten tersebut dinilai netizen membahayakan keselamatan anak.
Usman mengatakan Kemenkominfo “masih melihat apakah kasus tadi termasuk dalam konten-konten negatif”. Menurut Usman ada beberapa hal yang masuk ke dalam kategori konten negatif seperti pornografi, perjudian, radikalisme, hoaks, terorisme, prostitusi dan kekerasan terhadap anak.
Sementara itu di media sosial, sudah banyak netizen mengecam perilaku Ria Ricis. Pasalnya, mereka menilai Ria Ricis mengabaikan keselamatan sang anak hanya demi konten dan adsense.
Netizen yan_yanti32 pun mempertanyakan tindakan itu, “Iya bener,kalau tiba” kecebur gimna?”. Sang influencer pun memberi jawaban unik di kolom reply, “iya kenapa tb2 bs kecebur moms?”
“Tolong hentikan EKSPLOITASI ANAK demi konten!!! Anak dilahirkan tuh dididik bukan dijadiin konten untuk adsense YouTube semata…!!! GOD STILL WATCHING YOUR BAD ATTITUDE TO YOUR BABY!!!” cetus akun Instagram indragiri.4996 di kolom reply unggahan itu.
Akun IG rini_sharydhonk pun menyindir, “Masih bayi sdh menjadi tulang punggung keluarga 😢😢”.
Sementara, akun Twitter @JjHerlambang menjelaskan soal risiko tindakan ini.
“Jetski bisa dengan mudah mencapai kecepatan 40kts (sekitar 80km/j) jatuh di air pada kecepatan itu sama sakitnya dengan jatuh di aspal (pengalaman pribadi).”(gk/maja)