Puluhan ribu buruh akan demonstrasi di depan Istana Kepresidenan Jakarta, 14 Januari mendatang untuk menolak Perppu Cipta Kerja yang diteken Joko Widodo Presiden akhir tahun lalu.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan bahwa aksi puluhan ribu buruh pada 14 Januari mulai pukul 9.30-12.00 WIB di Istana Negara. Para buruh berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, dan Purwakarta.
“Selain itu, demonstasi juga akan dilakukan buruh bersamaan dengan unjuk rasa di sejumlah daerah industry,” ungkappnya.
Said menyebutkan nantinya ada sekitar 10 ribu orang buruh yang akan demonstrasi di daerah-daerah industri selain Jakarta. Diantaranya, Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Pekanbaru, Batam, dan Balikpapan.
Sebelumnya, pemerintahan Jokowi mengumumkan penerbitan Perppu Cipta Kerja pada akhir 2020 lalu. Perppu tersebut menjadi jawaban pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud MD Menko Polhukam mengatakan perppu itu secara sah menjawab putusan MK. Menurutnya, posisi perppu setara dengan undang-undang dalam sistem hukum Indonesia.
Seperti diketahui, pada 2021 MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Undang-undang itu akan dinyatakan inkonstitusional jika tak ada perbaikan prosedur pembentukan dalam rentang waktu dua tahun. Namun ternyata, penerbitan perppu dikritik sejumlah pihak, termasuk buruh. Para pihak mempertanyakan keabsahan perppu itu dalam menjawab putusan MK. (gk/may)