Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Mojokerto menggelar agenda sarasehan dengan mengusung tema Strategi Pengelolaan Sampah. Sarasehan tersebut berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (14/12) pagi.
Dalam kesempatan kali ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk bersama-sama menumbuhkan kesadaran akan pentingnya mengelola sampah.
Pihaknya menyebut, permasalahan sampah saat ini memang menjadi masalah serius di semua daerah, bahkan dunia yang terus berupaya untuk diselesaikan bersama.
“Semua yang ada di sini, saya minta tolong untuk bekerjasama untuk pengurangan sampah. Kesadaran masyarakat kita untuk mengurangi sampah saat ini harus kita tumbuhkan,” tuturnya.
Selain itu, Ikfina menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan sampah. “Kita sudah punya Perda, Perda ini harus kita sosialisasikan dan kita edukasi masyarakat kita, agar paham dan bisa bekerjasama mengurangi sampah,” jelasnya.
Ikfina berharap, kedepannya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto juga harus memonitor pelaksanaan di lapangan terkait TPS 3R. “TPS 3R harus terus dimonitor, kalau bisa dinilai dan nanti diberi penghargaan,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah memiliki target jangka pendek dan panjang dalam hal pengelolaan sampah.
Adapun target jangka pendeknya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menargetkan pembangunan zona aktif di TPA Karangdiyeng serta pembangunan TPS 3R.
Sementara target jangka panjangnya, penambahan titik TPA di empat lokasi, yakni Mojosari, Kutorejo, Jatirejo dan Kemlagi. Tak hanya itu, Pemkab Mojokerto juga bakal membentuk TPS 3R di seluruh desa/kelurahan serta TPA regional.
Hal ini tidak bisa selesaikan dalam waktu satu dua tahun. Jadi harus ada roadmap. Jadi nanti siapapun kepala daerahnya, jadi bisa terus mencicil apa saja kebijakan yang harus dilakukan untuk mengurangi sampah ini,” pungkasnya.