Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer, Mantan Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto Diringkus Polisi

Setelah hampir satu bulan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Mantan Kabag Organisasi Setdakot Mojokerto, Acim Dartasim, akhirnya diringkus polisi, Rabu (17/11/2022). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen tenaga honorer di pemerintahan Kota Mojokerto.

Kini warga Perum Asia Kedung Asri, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, tersangka berhasil diringkus tim buru sergap saat berjalan di area jalan simpang tiga Bogo Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu juga tersangka langsung dibawa ke ruang Satreskrim Polresta Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasusnya.

“Berkat kerjasama tim kita dengan kepolisian lintas wilayah, akhirnya kita dapat informasi keberadaan tersangka Acim berada di Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan kepastian keberadaan tersangka, unit Tipikor langsung melakukan pengintaian hingga berhasil membekuk tersangka Acim,” ujar Rizki.

Masih kata Rizki, tersangka sesampai di Mapolresta Mojokerto langsung kita jebloskan ke dalam sel tahanan Mapolresta Mojokerto dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil disita atas kasus ini yakni bukti kwitansi pembayaran dari pihak korban dan berkas surat perintah kerja. Tersangka dijerat pasal 372 dan pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ungkap Rizki.

Seperti diberitakan, tersangka Acim yang telah mengundurkan diri dari PNS sejak 1 Oktober lalu, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus rekrutmen tenaga honorer fiktif di bagian organisasi setdakot Mojokerto tahun 2021. Sebanyak 15 orang menjadi korban dengan kerugian total mencapai Rp450 juta. Masing masing korban telah membayar Rp30-50 juta, namun tidak dipekerjakan juga. Pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Acim mengakui perbuatannya. (gk/may)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :