Tim Kantah Kabupaten Mojokerto Gelar Kasus Permohonan Pembatalan Sertipikat

Mojokerto – Pada hari Selasa, 7 April 2026, Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan gelar kasus terkait permohonan pembatalan sertipikat yang terindikasi tumpang tindih. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dengan suasana yang kondusif dan penuh kehati-hatian.

Gelar kasus ini dihadiri oleh perwakilan dari Bidang 1 hingga Bidang 5, sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi lintas bidang dalam menangani permasalahan pertanahan secara komprehensif. Setiap pihak memberikan masukan, analisis, serta pertimbangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing guna memperoleh solusi terbaik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap permasalahan yang berkaitan dengan sengketa dan konflik pertanahan dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. (njl)

Baca juga :