Ternyata Banyak Orang Indonesia yang Tertipu Belanja Online

Sobat, pernah berbelanja online tapi kurang puas, dan terkadang complain tidak ditanggapi atau bahkan proses retur barang dipersulit ?? ternyata perlindungan konsumen pengguna platform e-commerce di Indonesia dirasakan belum memadai, padahal, Indonesia merupakan pasar yang potensial.

Keberadaan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen rupanya dianggap belum cukup untuk melindungi konsumen yang melakukan transaksi melalui internet.

Dalam keterangan tertulisnya Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Megawati Simanjuntak menyampaikan, BPKN-RI telah melakukan survei kepada 428 konsumen terkait perlindungan atas keamanan dan kenyaman bertransaksi pada e-commerce.

Temuan menunjukan bahwa kelompok usia 20-30 tahun merupakan kelompok yang paling banyak menggunakan PPMSE (Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau berbelanja di e Commerce

Mega menambahkan, hasil survei juga menyimpulkan bahwa parameter kualitas sistem, kualitas informasi, kualitas layanan, regulasi pemerintah, dan kepuasan penggunaan e-commerce berada pada kategori moderat (indeks antara 60,0-79,9).

Temuan penelitian juga mengindikasikan kualitas layanan adalah yang paling rendah nilainya diantara parameter lainnya.

Beberapa permasalahan e-commerce di Indonesia adalah transaksi keuangan tidak semuanya dimonitor, teritorialitas hukum, penipuan e-commerce, kemananan transaksi, keamanan data pribadi, informasi palsu (toko fiktif, barang tidak sesuai), akuisisi asing e-commerce/start up, belum ada database e-commerce, dan ekosistem yang belum matang.

Dengan telah disahkannya RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) oleh DPR, Kemenkominfo akan segera menyusun peraturan turunannya. Adanya UU PDP ini kedepannya, akan membuat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang akan mendaftar, sekaligus akan dapat juga melakukan assessment terkait dengan poin-poin PDP sehingga PSE atau pelaku e-commerce nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” tutup Mega.(gkmaja)

Baca juga :