Pajak Daerah, seperti Pajak Restoran, Pajak Reklame juga Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB memang sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah. Apalagi saat ini tingkat kepatuhan Warga Kota Mojokerto dalam membayar PBB sudah cukup tinggi. Sehingga hasil pembangunannya juga bisa dirasakan masyarakat banyak.
Nah, kali ini Pemkot Mojokerto bakal memberi apresiasi bagi Wajib Pajak yang membayar PBB-P2 sebelum tanggal 30 September 2022 melalui Gebyar PBB 2022. Anda punya kesempatan untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik. Mulai dari 4 tiket Umrah 1 unit sepeda motor, 9 unit TV LED 32 inci, 15 TV LED 24 inci, dan berbagai hadiah lainnya.
Ingat! Kesempatan ini khusus bagi yang melunasi PBB sebelum tanggal 30 September 2022.
Untuk pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui Indomart, Alfamart, Gopay, OVO, Tokopedia, Bank Jatim atau QRIS. Klik sppt.mojokertokota.go.id atau download aplikasi Gaman Majapahit di Google Playstore.
Informasi ini dipersembahkan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto. Bayar Pajak Itu KEREN.