Kota Mojokerto diperkirakan mendapat kucuran Rp 4,6 miliar untuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dana tersebut bakal dikucurkan ke 7.793 keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan bertahap mulai bulan ini.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto Choirul Anwar menjelaskan, kuota sasaran tersebut diterimanya setelah berkoordinasi dengan Kantor Pos Cabang Mojokerto selaku penyalur BLT BBM kemarin. Menurutnya, masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan selama periode September-Desember. ”Total ada 7.793 sasaran yang akan menerima BLT BBM,” terangnya.
Dijelaskan Anwar, setiap KPM akan menerima BLT dengan total nilai Rp 600 ribu. Sehingga, bantuan sosial sebagai pengalihan subsidi BBM yang dikucurkan di Kota Mojokerto mencapai Rp 4.675.800.000. ”Nanti pencairannya diberikan dalam dua kali penyaluran melalui kantor pos,” sebutnya.
Mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakot Mojokerto ini mengaku belum mengetahui kategori sasaran penerima BLT BBM. Karena penetepan KPM tidak berdasarkan dari usulan daerah, tetapi ditetapkan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Berdasarkan jumlah kuota penerima, imbuh Anwar, BLT BBM diperkirakan menyasar kelompok penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Namun, untuk memastikannya, dinsos masih menunggu surat resmi dari Kantor Pos Cabang Mojokerto terkait daftar by name by address (BNBA). ”Kalau sudah ada BNBA-nya, kami belum bisa mengecek,” imbuhnya.
Terkait teknis pencarian, BLT BBM rencananya akan disalurkan di kantor kecamatan, kantor kelurahan, dan di Kantor Pos Cabang Mojokerto di Jalan A. Yani. Anwar menyebut, tahap pertama rencana akan disalurkan mulai September ini. Namun, pelaksanaan masih menunggu surat resmi dari pusat.
Terpisah, Marketing Supervisor Kantor Pos Cabang Mojokerto Dedi Purwanto juga menyebutkan, pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM. Diperkirakan, informasi akan diturunkan minggu ini pasca kenaikan BBM jenis bersubsidi yang telah diumumkan Sabtu (3/9). ”Kalau surat instruksi dari pusat sudah turun, baru nanti kita tembuskan via surat juga ke kapolres, dandim, wali kota, dan bupati,” tandas dia.