Untuk kesekian kalinya arena sabung judi ayam jago di gerebek anggota Kepolisian di wilayah Hukum Polres Mojokerto. Rabu (10/08/2022) siang Polsek Trowulan kembali melakukan pengerebekan.
Hanya saja petugas yang datang ke lokasi sabung ayam di Dusun Botok Palung Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mendapati barang bukti jam dinding, keleber sabung ayam hingga kurugan ayam.
Sementara, pelaku dan ayam jago yang digunakan sebagai alat perjudian tidak ditemukan diarena tersebut.
“Sebelum kita datang, kondisi kebun sudah sepi. Diduga bocor,” ujar Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi.
Kata dia, pembubaran itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Oleh karena itu, bersama dengan masyarakat, polisi melakukan penggerebekan.
Meski hanya mengamankan sejumlah barang bukti seperti jam dinding, keleber sabung ayam hingga kurugan ayam. Penyakit masyarakat ini tetap akan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Kami gerak cepat mendatangi lokasi yang dijadikan judi sabung ayam. Saat ini sudah kami bongkar dan tutup,” ujarnya.
Agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali sebagai area judi sabung ayam, pihaknya kemudian membakar sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai fasilitas judi sabung ayam.
“Untuk kleber atau pon judi sabung ayam, kandang ayam dan kurungan ayam, kami bakar agar tidak digunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam,” tambahnya.
Di konfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam.
“Pembongkaran tempat judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Mojokerto dalam memberantas penyakit masyarakat,”tandasnya. (fad/gk)