MOJOKERTO – Usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto langsung melanjutkan agenda dengan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 dan Lintas Sektor (Lintor) Wakaf Tahun 2026. Rapat dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Kamis (1/10).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Kantah Kabupaten Mojokerto untuk memastikan pelaksanaan kedua program prioritas tersebut berjalan sesuai target dan dapat diselesaikan tepat waktu. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi, sekaligus menyusun langkah percepatan terhadap pekerjaan yang masih perlu ditindaklanjuti.
Dalam rapat tersebut hadir Kasubag Tata Usaha, Ketua Tim 1 dan Ketua Tim 2 PTSL, Wakil Ketua Fisik dan Wakil Ketua Yuridis PTSL, Ketua Panitia Wakaf, Koordinator Satgas Fisik, serta Koordinator Satgas Yuridis.
Pembahasan PTSL difokuskan pada perkembangan capaian masing-masing tim, termasuk pencermatan terhadap pekerjaan yang masih tersisa serta langkah yang diperlukan untuk memastikan seluruh proses dapat diselesaikan sesuai target. Koordinasi antara unsur fisik dan yuridis terus diperkuat agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, untuk Program Lintor Wakaf Tahun 2026, rapat membahas perkembangan sertipikasi tanah wakaf serta berbagai pekerjaan yang masih harus diselesaikan. Koordinasi antara Panitia Wakaf, Satgas Fisik, dan Satgas Yuridis menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian setiap tahapan, termasuk pemenuhan data dan dokumen yang diperlukan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan percepatan dari seluruh tim. Setiap kendala yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat segera disampaikan dan dicarikan solusi bersama sehingga tidak menghambat pencapaian target program.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Kantah Kabupaten Mojokerto terus memastikan pelaksanaan PTSL dan Lintor Wakaf berjalan secara terarah, terukur, dan sesuai ketentuan. Dengan dukungan seluruh jajaran, diharapkan target kedua program dapat diselesaikan dengan baik sekaligus memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat
Baca juga :