Mojokerto Kota – Pemerintah Kota Mojokerto terus menggencarkan upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan melalui pelatihan pembuatan eco enzim bagi anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelurahan Purwotengah, Kecamatan Kranggan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pelatihan tersebut menjadi bagian dari program pengelolaan sampah rumah tangga dengan memanfaatkan limbah organik menjadi produk yang bernilai guna. Menurutnya, persoalan sampah harus ditangani mulai dari hulu, yakni lingkungan rumah tangga.
“Langkah tersebut sejalan dengan amanah berbagai regulasi mulai dari undang-undang, peraturan presiden hingga peraturan menteri. Pengurangan sampah minimal 30 persen harus dilakukan dari sumbernya, sedangkan 70 persen sisanya ditangani. Ini amanah peraturan presiden yang harus kita laksanakan bersama,” ungkapnya, Selasa (28/4).
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu juga mengungkapkan besarnya potensi sampah organik di Kota Mojokerto. Setiap hari, Kota Mojokerto menghasilkan sekitar 36 ton sampah organik yang dapat diolah menjadi eco enzim. Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita kembali menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
Warga diminta memisahkan sampah organik dan anorganik sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang telah berlaku sejak 2008. Menurutnya, implementasi kebiasaan memilah sampah masih perlu diperkuat melalui peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. Melalui pelatihan tersebut, Ning Ita berharap anggota TP PKK tidak hanya memahami teori.
“Anggota TP PKK juga harus mampu menerapkan pembuatan eco enzim secara berkelanjutan. PKK ini organisasi yang tugasnya mendukung program pemerintah. Saya minta kesadarannya untuk bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya terkait gerakan mengelola sampah organik menjadi eco enzim,” pungkasnya. (bjt/mjf/gk)
Baca juga :