Mojokerto (MajaMojokerto) – Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengevaluasi serapan anggaran semester I Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas capaian program prioritas. Hal ini, digelar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto.
Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Indro Tjahjono, mempertanyakan dampak keberadaan Sekolah Rakyat terhadap sekolah swasta yang selama ini mengalami kekurangan peserta didik. Dewan juga meminta penjelasan mengenai perbedaan konsep Sekolah Rakyat dengan sekolah negeri yang sudah ada.
Disamping itu pula, mengerucut pada program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Anggota dewan menyoroti masih banyak masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan, namun belum masuk dalam basis data. Mereka meminta proses pendataan dilakukan lebih akurat dan tidak hanya mengandalkan sistem.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos P3A menjelaskan bahwa program Perlinsos bertujuan meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial melalui sistem digital yang terintegrasi. Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) sehingga apabila ditemukan kendala, akan langsung dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk dilakukan penyempurnaan.
“Sistem ini dibuat agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Validasi data berlangsung lebih cepat dibandingkan cara manual, namun kami tetap melakukan sosialisasi secara masif hingga ke tingkat kelurahan agar masyarakat tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah anggota dewan tetap meminta agar proses verifikasi lapangan diperkuat, bahkan dilakukan secara door to door, sehingga data penerima bantuan benar-benar bersih dan sesuai kondisi riil masyarakat.
Komisi III juga mengingatkan agar realisasi bantuan sosial dipercepat setelah P-APBD disahkan. Dinsos P3A memastikan sistem pencairan sedang disiapkan dan seluruh kegiatan rutin ditargetkan selesai paling lambat November sehingga tidak ada pekerjaan yang menumpuk hingga akhir tahun.
Di akhir rapat, DPRD meminta Dinsos P3A mengawal percepatan serapan anggaran tanpa mengabaikan kualitas program. Dewan menegaskan keberhasilan OPD tidak hanya diukur dari tingginya persentase serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan.
Dikatakan pula, rendahnya realisasi anggaran Dinsos P3A yang hingga triwulan pertama baru mencapai 37,96 persen. Komisi III meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut segera mempercepat pelaksanaan program agar target serapan anggaran dapat tercapai hingga akhir tahun.
Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto dr Farida Mariana menjelaskan, rendahnya serapan anggaran bukan disebabkan minimnya kinerja pelaksanaan program. Menurutnya, sebagian besar indikator kinerja telah sesuai target, termasuk Indeks Kepuasan Masyarakat yang memperoleh hasil sangat baik. Nilai SAKIP juga terus diupayakan meningkat hingga mencapai target yang telah ditetapkan.
“Indikator kinerja kami pada dasarnya sudah sesuai target. Serapan anggaran memang masih rendah karena ada beberapa program, terutama bantuan sosial, yang pencairannya menunggu Perubahan APBD (P-APBD),” jelasnya.
Ia memaparkan Dinsos P3A menjalankan 10 program yang terdiri atas satu program sekretariat dan empat bidang pelayanan. Salah satunya adalah penanganan kebencanaan yang harus tetap disiapkan meskipun tidak selalu terjadi bencana. Kota Mojokerto sendiri masuk kategori daerah dengan risiko bencana sedang, dengan potensi banjir dan kebakaran saat musim kemarau menjadi ancaman yang paling sering terjadi.
Selain mengevaluasi serapan anggaran, rapat juga membahas dua program prioritas Dinsos P3A, yakni pembangunan Sekolah Rakyat dan penyaluran bantuan sosial.
Program Sekolah Rakyat diusulkan berdiri di Kelurahan Pulorejo dengan kebutuhan lahan sekitar 4,5 hektare. Proposal pembangunan telah dikirimkan kepada Kementerian Sosial dan saat ini menunggu pembahasan lebih lanjut. Lokasi dipilih di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Mojokerto karena keterbatasan aset lahan milik pemerintah kota.
Dinsos P3A menegaskan Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat miskin, khususnya keluarga yang masuk Desil 1 dan Desil 2, sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan.
(Adv/Zacky)
Baca juga :