Ning Ita Pastikan THR PNS hingga PPPK Paruh Waktu Cair

Pemkot Mojokerto memastikan seluruh aparatur, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu hingga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Pemkot Mojokerto telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp21 miliar untuk merealisasikan kebijakan tersebut menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan setelah diterbitkannya surat edaran terkait pembayaran THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan pemberian THR diharapkan dapat membantu aparatur dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya. “Alhamdulillah, tahun ini seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapatkan THR. Kami berharap ini bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” ungkapnya, Jumat (13/3/2026). Dalam kebijakan tersebut, THR bagi PNS dan PPPK penuh waktu diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026.
Sementara itu, aparatur dengan status PPPK paruh waktu tetap memperoleh THR meskipun dengan skema berbeda. Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pemerintah daerah, mereka akan menerima THR sebesar Rp500 ribu per orang.
Ning Ita menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian sekaligus apresiasi pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja melayani masyarakat Kota Mojokerto,” tegasnya.
Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh masing-masing perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu sebelum Lebaran.
Dengan adanya kepastian tersebut, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang sekaligus terbantu dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan. (bjt/mjf/gk)

Baca juga :