MOJOKERTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melalui Tim Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan Panitia Permohonan Pembaruan Hak yang bertempat di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, pada tanggal 9 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap berkas permohonan pembaruan hak, memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis, serta melakukan peninjauan langsung di lapangan. Langkah ini menjadi penting guna menjamin bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan data pertanahan yang valid dan akurat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta mendukung terciptanya kepastian hukum atas tanah demi kesejahteraan masyarakat.(lyd)
