Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dengan Bea Cukai Sidoarjo gencar mengempur peredaran rokok ilegal di sepanjang 2024. Berbagai upaya terus dilakukan, mulai sosialisasi, edukasi ke masyarakat hingga operasi pasar terkait penjualan rokok tanpa pita cukai. Hasilnya ada puluhan ribu rokok ilegal diamankan melalui 32 kali operasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq mengatakan, Satpol PP Kabupaten Mojokerto terus konsen dan berkomitmen dalam memberantas keberadaan rokok illegal.
“Hasil kolaborasi antara satpol PP dan Bea Cukai, hingga akhir tahun ini, ada sebanyak 70 ribu batang rokok ilegal kita amankan melalui 32 kali operasi,” ujarnya
Selain itu, pada tahun 2024 ini Satpol PP juga sudah mengimplemantisakan Program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal. Seperti :
- Pada 7 Maret, anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) se-Kabupaten Mojokerto mendapatkan penyuluhan terkait aturan atau Ketentuan di Bidang Cukai. Sosialisasi itu digelar di pendopo Graha Maja Tama dan diikuti 304 Linmas Desa se-Kab. Mojokerto dan 18 Kasi Trantib Kecamatan. Tujuannya, agar Linmas memahami ciri-ciri rokok ilegal ataupun pita cukai palsu dan apa yang harus dilakukan ketika menemui produk ilegal tersebut.
- Tanggal 12 Mei di Lapangan Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg digelar kegiatan Ngontel Bareng Ibu Bupati serta KOSTI Gempur Rokok Ilegal yang diikuti 4000 pesepeda Se Jawa Timur.
- Pada bulan Maret hingga Desember, dilakukan kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Pengumpulan Informasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal ke 18 kecamatan, sebanyak 37 kali kegiatan.
- Tanggal 10 Juli di Pasar Dlanggu Kec. Dlanggu dan tanggal 17 Oktober 2024 di pasar Dinoyo Kec. Jatirejo digelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Bersama FORKOPIMDA Kabupaten Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo.
- Tanggal 14 Agustus 2024, Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai Ilegal di Pendopo Graha Maja Tama.
- Serta bulan Mei–Desember digelar Operasi Pemberantasan BKC Ilegal satpol PP Kabupaten Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo dengan 32 kali kegiatan. Dan mendapatkan rokok illegal sebanyak 70.000 batang.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menekankan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Sebab, rokok tanpa pita cukai itu merugikan pemerintah.
“Semoga langkah kita bersama dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal ini meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat lebih luas,’’ pungkasnya. (mjf/gk)