Tekan Stunting, Pemkab Mojokerto Terus Gulirkan Program ‘GELORA CINTA’ Dan ‘Pusyangatra’

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus gulirkan program Gerakan Pola Asuh Orang Tua Cegah Stunting Anak Balita (GELORA CINTA), dan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyangatra), sebagai upaya untuk menekan angka stunting diwilayahnya.

Kali ini, program tersebut berlangsung di Desa Sambilawang, Kecamatan Dlanggu, pada Kamis (28/12) pagi. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati juga membuka sesi tanya jawab kepada seluruh masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti terkait bahaya stunting.

Selain itu, Program GELORA CINTA dan Pusyangatra yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto tersebut, menjadi salah satu program yang selaras dengan program nasional dalam menekan angka stunting.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina mengungkapkan, bahwa  kondisi stunting pada balita, berdampak pada tingkat kecerdasannya yang dibawah rata-rata.

“Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi dan infeksi berlanjut, jika anak pada posisi stunting, maka tingkat kecerdasannya 20 persen lebih rendah dari anak kondisi normal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan, kondisi stunting akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Sehingga akan berakibat generasi muda yang akan datang tidak mampu bersaing dengan negara lain.

“Stunting ini diawali saat kondisi hamil, jadi ibu-ibu yang sedang hamil ini jangan sampai kekurangan gizi, sehingga janinnya juga akan tercukupi gizinya,” jelasnya.

Untuk menekan angka stunting, Bupati Ikfina berpesan, agar bayi ketika lahir diberikan ASI eksklusif selama 6 bulan, karena kandungan ASI sendiri memiliki zat kekebalan tubuh yang membuat bayi tidak gampang sakit. Ia juga menambahkan, ketika usia bayi diatas 6 bulan, boleh diberikan makanan pendamping.

“Semua orang tua ingin anaknya lebih mulia dari mereka. Tapi itu tidak bisa begitu saja, melainkan harus diupayakan. Baik gizi, stimulasi, dan pengasuhan agar anak-anak tumbuh menjadi pribadi luar biasa,” ujarnya.

Bupati Ikfina juga menambahkan, ketika ibu sedang hamil, maka lengannya tidak boleh kurang dari 23,5 cm, karena hal tersebut, menjadi tanda minimal kecukupan gizi bagi ibu hamil.

Selain itu, Bupati Ikfina mengatakan, pasangan usia subur (PUS) yang terlalu tua atau lebih dari 35 tahun diharapkan sudah tidak hamil lagi, karena usia ibu diatas 35 tahun sangat berpotensi melahirkan bayi stunting.

“Karena ada masa sel telur. Makin tua usia ibu, kualitas sel telurnya sudah kurang baik, maka dari itu apabila masih mengalami menstruasi, dianjurkan memakai KB metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP),” pungkasnya.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, Bupati Ikfina mengharapkan, angka stunting di Kabupaten Mojokerto bisa turun, sehingga kedepannya, bangsa Indonesia dapat mewujudkan generasi emas yang siap bersaing dengan SDM Internasional di masa yang akan datang. (dsk/mjf/gk)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :