Usai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sedikitnya 783 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto siap dibagikan. Penyerahan sertifikat hasil PTSL secara simbolis kali ini langsung dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Jumat (3/11).
Berlangsung di Pendopo Balai Desa Ngarjo, penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada beberapa warga Desa Mojorejo ini juga dibersamai oleh petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto.
Pada kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan, agar masyarakat berhati-hati dalam menyimpan dan memanfaatkan sertifikat ini. Hal ini mengingat sertifikat merupakan salah satu dokumen penting dan berharga.
“Saya minta tolong bapak, ibu, hati-hati saat menyimpan sertifikat ini. Dokumen ini adalah salah satu dokumen penting dan berharga, karena menyangkut dokumen hak milik tanah. Jangan sampai teledor baik terkait menyimpannya dan pemanfaatannya,” ungkapnya.
Bupati Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Mojokerto, dengan program PTSL ini, sangat membantu masyarakat dalam berproses melengkapi dokumen kepemilikan aset berupa tanah.
“Terima kasih BPN, ini adalah salah satu program pemerintah, melalui program ini, pastinya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan upaya melengkapi dokumen hak milik tanah,” tuturnya. (dskm/gk/mjf)