Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Rehab Ruang Sekolah Mulai Jenjang SD Hingga SMP

Lewar Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto telah merehabilitasi ruang sekolah di beberapa lembaga. Yakni 3 paud, 3 SD dan 3 SMP yang benar – benar layak untuk mendapatkan pembenahan.

Kelompok masyarakat (pokmas) sebagai pembina dan penanggung jawab dalam sistem pengerjaan swakelola ini bertugas mengawasi agar pembangunan maksimal sesuai RAB.

Untuk Anggaran kegiatan rehabilitasi SMPN 2 Pungging dengan nilai 1.303.634.000, mekanisme pencairannya dilakukan secara bertahap. Tahap pertama 25%, tahap kedua 45% dan thap ketiga sisa kontrak.

Adi Mahendarto, Kepala Bidang Sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, mengatakan, “kegiatan pelaksanaan DAK fisik dilakukan dengan metode swakelola yang dilaksanakan oleh POKMAS. Dasar Hukum sesuai dengan Perpres no.15 tahun 2022 tentang Juknis DAK Fisik TA 2023,” katanya saat ditemui Rabu (6/09/2023).

Masih kata Adi, ”kegiatan swakelola di beberapa lembaga ada sembilan titik, tiga paud , tiga SD dan tiga SMP. Dari beberapa lokasi tersbut berbeda-beda anggaran.” Pungkasnya. (gk/mjf)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :