Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berkesempatan hadir dan menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas pelayanan Administrasi kependudukan.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Whizz Hotel, Jumat (21/7) kali ini melibatkan seluruh petugas administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto.
Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staff Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto untuk berpedoman core values ASN, yakni BerAKHLAK.
“Karena pemerintah menyadari pentingnya value, maka pemerintah menetapkan core values ASN ‘BerAKHLAK’, yakni Ber-orientasi pelayanan, Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif. Tolong ini dipedomani betul,” tuturnya.
Dengan berpedoman core values ASN ‘BerAKHLAK’, Bupati Ikfina menyampaikan, ASN akan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“ASN ini adalah pelayan masyarakat, tantangan sebagai ASN, harus bisa memberikan pelayanan atas tuntutan masyarakat kepada kita. Tuntutan masyarakat saat ini pun cukup tinggi kepada pemerintah,” ungkapnya.
Bupati Ikfina juga berpesan, masyarakat di era digital ini sangat berbeda dengan masyarakat di era dahulu. Segala bentuk ketidak puasan atas pelayanan yang diberikan akan dengan mudah diekspos.
“Dulu, jika ada ketidakpuasan, masyarakat akan bercerita dari mulut ke mulut. Tapi di era digital ini, masyarakat bisa membuat viral satu hal, sehingga akan lebih cepat menyebar dan banyak yang tahu,” katanya.
Menyikapi hal tersebut, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun mengajak para ASN untuk memberikan pelayanan secara responsif, tuntas dan memuaskan.
“Terima kasih anda semua sudah merespon tuntutan masyarakat yang sangat variatif dan tinggi. Mari bersama-sama berproses supaya masyarakat bisa kita berikan pelayanan sesuai standar mereka,” tukasnya.
Terkait peningkatan kapasitas petugas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menyampaikan, selanjutnya akan mengadakan bimtek terhadap petugas pelayanan di kecamatan dan desa.
“Ke depan, akan kami adakan bimtek untuk petugas pelayanan administrasi kependudukan yang berada di kecamatan dan desa. Karena pelayanan akan dilakukan juga di kecamatan dan desa,” ujarnya. (dis/mjf/may)