Sebanyak tujuh lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto akan mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023. Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto akan memanggil ke-tujuh lembaga pendidikan tersebut.
Adi Mahendarto, Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, mengatakan, nantinya calon penerima bantuan anggaran rehab gedung sekolah akan menjalani sosialisasi yang berkaitan dengan petunjuk teknis (juknis) dan penggunaan DAK Fisik.
“Minggu kemarin kita sudah mensosialisasi lembaga pendidikan calon penerima DAK Fisik sekolah tahun 2023. Calon penerima DAK Fisik wajib mengikuti kegiatan sosialisasi untuk mengetahui secara detail terkait Juknis dan peraturan penggunaan dana DAK Fisik tersebut,” ungkapnya, Selasa (9/5/2023).
Pihaknya juga melibatkan jajaran samping dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto dalam sosialisasi DAK Fisik tersebut. Tujuan utama pelaksanaan sosialisasi DAK Fisik tersebut tidak lain yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto.
“Hal ini penting karena terkait Juknis, peraturan, pembinaan hukum dan pelaksanaan karena melibatkan Polres dan Kejaksaan dalam hal ini memberikan sosialisasi pengarahan hukum mengenai penggunaan DAK yang sesuai sehingga tidak melanggar hukum. Setelah itu, proses pengajuan proposal,” katanya.
Langkah selanjutnya, lanjut Adi, usai pelaksanaan sosialisasi akan dilanjutkan yaitu proses pengajuan proposal dan tahap koreksi sebagai syarat penetapan penerima DAK Fisik Tahun 2023. Tahapan berikutnya setelah ditetapkan sebagai penerima adalah proses pencairan tahap pertama.
“Perkiraan kurang lebih dua pekan ya proses pengajuan proposal untuk penetapan penerima DAK. Kita upayakan untuk pencairan awal DAK Fisik pada, bulan Mei ini dan paling lambat pada bulan Juni pekan,” tegasnya.
Tujuh sekolah di Kabupaten Mojokerto yang mendapatkan alokasi DAK Fisik tersebut yakni tiga Sekolah Dasar (SD) Negeri, tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan satu lembaga pendidikan swasta Taman Kanak-kanak (TK). Nilai total DAK Fisik tersebut sebesar Rp10,2 miliar.
Lembaga pendidikan calon penerima DAK Fisik tersebut yakni SDN Gading Kecamatan Jatirejo sekitar Rp1,1 miliar, SDN Pandankrajan Kecamatan Kemlagi Rp1,3 miliar, SDN Padangasri Kecamatan Jatirejo Rp859 juta. SMP Negeri 2 Gondang Rp1,4 miliar, SMPN 1 Pungging Rp1,7 miliar dan SMPN 2 Pungging senilai Rp1,3 miliar serta satu TK swasta kurang lebih sekitar Rp115 juta. (gk/mjf)