Dinkes PPKB Kota Mojokerto Minta Masyarakat Pahami Penggunaan Obat yang Benar Saat Berpuasa

Selama bulan Ramadan 1444H/2023 Masehi, pola makan dan minum akan berubah. Waktu yang leluasa untuk minum obat, berubah dari 24 jam menjadi hanya 10,5 jam. Untuk mendapatkan efek yang optimal obat harus diminum dalam dosis yang tepat dan waktu yang tepat dan dalam jarak waktu yang teratur. Misalnya, setiap 8 jam atau 6 jam saat hari biasa.

Ayo? Pahami penggunaan obat yang benar saat berpuasa dan atur cara minum obat yang benar.

Menurut Plt Kepala Dinkes PPKB Kota Mojokerto, dr Farida Mariana, masyarakat harus memahami saat minum obat ketika berpuasa. Bagaimana jadwal obat saat berpuasa?

  1. Jika obat diminum 1 kali bisa diminum saat sahur atau berbuka.
  2. Jika obat diminum 2 kali sehari diminum saat sahur dan berbuka.
  3. Jika obat diminum 3 kali sehari bisa diganti dengan obat jenis lain yang memiliki khasiat sama tapu bekerja panjang.
  4. Dan jika tidak bisa diganti, maka penggunaan selama berpuasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu setiap 5 jam jika 3×1. Yakni pukul 18.00, 23.00 dan 04.00 WIB.

“Perubahan jadwal dan dosis dapat mempengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian jika perlu perubahan. Konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker anda,” ujarnya.

Selain itu, tidak semua obat membatalkan puasa. Diantaranya :

  1. Obat yang diserap melalui kulit (seperti krim, salep, gel dan plester)
  2. Obat yang diselipkan dibawah lidah (contohnya nitrogliserin untuk angin pektoris)
  3. Obat yang disuntikkan / baik melalui kulit, otot sendi dan vena
  4. Obat yang diteteskan / seperti obat tetes mata, hidung dan telinga
  5. Obat kumur / sejauh tidak ditelan
  6. Obat berbentuk inhaler
  7. Pemberian gas oksigen dan anestesi

Daftar Pustaka : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto. (gk/mjf/may)

 

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :