Dispendik Kabupaten Mojokerto Beri Pembekalan Literasi Media Bagi Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar seminar literasi media bagi Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) Se-kabupaten Mojokerto. Forum membahas peraturan dewan pers dan strategi menjalin hubungan yang profesional dan proporsional dengan media.

Seminar yang diikuti sedikitnya 700 Kepala Sekolah tingkat SD hingga SMA se-Kabupaten Mojokerto tersebut, berlangsung di Gedung PGRI, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, (15/3/2023) pagi.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber yakni dari Dewan Pers yakni Totok Suryanto, dan Yadi Hedriana, kemudian dari pihak Polres Mojokerto diwakili oleh Kabag SDM Polres Mojokerto Tri Sujoko.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, setiap institusi pendidikan dan pengelola memang perlu meningkatkan profesionalitas dalam bekerja. Termasuk ketika berhubungan media massa dalam rangka publikasi dan sosialisasi kegiatan sekolah atau siswa.

“Kalau tidak ada pers, maka kita tidak tahu apa-apa, di sisi yang lain pemberitaan juga bisa menjadi suatu kekhawatiran buat kita,” ujarnya.

Maka untuk menanggulangi rasa kekhawatiran itu, lanjut Bupati, sangat diperlukan bekerja sesuai koridor dan profesionalitas dalam bekerja.

“Maka kedepannya tidak akan takut pada pemberitaan, karena pemberitaan bisa jadi kontrol sosial,” ungkangpanya.

Ikfina mengharapkan, pelaksanaan seminar dapat memberikan kemanfaatan. Sehingga dengan pengetahuan terkait literasi media, para kepala sekolah dalam menjalankan tugas tidak perlu lagi khawatir terkait adanya pemberitaan dalam pekerjaannya.

“Tentu kegiatan ini sangat luar biasa, mungkin baru ini ada literasi media, nanti anda semuanya akan tahu bagaimana media dan peraturan yang dimiliki Dewan Pers yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Totok Suryanto menilai, suatu profesionalitas harus menjadi suatu pegangan dalam hidup. Karena hal tersebut sangat berdampak pada dunia kerja.

“Ada salah satu kata yang harus dipegang yaitu profesionalitas, baik ASN, pejabat, polisi, tentara, maupun pekerja swasta tidak boleh menghilangkan profesionalitas karena akan membuat keharmonisan dalam kehidupan maupun pekerjaan,” pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan seminar literasi media juga turut dihadiri, ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Plt Kepala Dinas Pendidikan Ardi Sepdianto, Kacab Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Mojokerto, dan Ketua PGRI Kabupaten Mojokerto. (im/mjf/gk/may)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :