Kemendikbud Klaim 100 Persen PTN Sudah Punya Satgas Kekerasan Seksual

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengklaim sebanyak 125 kampus negeri atau semua perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sudah mempunyai satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Menurut Rusprita Putri Utami, Kepala Puspeka Kemendikbudristek, 125 PTN yang telah membentuk Satgas PPKS itu, terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi.

“Sudah banyak PTN yang sudah membentuk Satgas PPKS,” ujarnya.

Selain itu, sebanyak 109 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga sedang berproses membentuk satuan tugas. Sementara yang sudah membentuk satgas PPKS baru 20 PTS.

Pusprita mengatakan pembentukan Satgas tersebut karena kasus pelecehan seksual marak terjadi di perguruan tinggi.

Berdasarkan data laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, sepanjang tahun 2015-2021, dari total 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, 35 di antaranya terjadi di perguruan tinggi. Sehingga pembentukan Satgas PPKS i=tersebut sangat penting. Agar dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. (gk/mja/may)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :