Kabupaten Mojokerto – Marak berita hoax penculikan anak di lingkungan sekolah, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan antisipasi dini dengan memberikan imbauan terhadap pihak sekolah mulai jenjang KB, TK, SD, hingga SMP Negeri maupun Swasta.
Ardi Sepdianto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menjelaskan surat imbauan dengan nomor 421/1/416-101/2023 yang diterbitkannya Kamis (2/2/2023) kemarin untuk menyikapi pemberitaan terkait penculikan anak. Selain itu, sebagai upaya mencegah terjadinya penculikan anak, utamanya di lingkungan pendidikan.
“Ya kami memang menerbitkan surat imbauan ke semua Kepsek, untuk melakukan langkah-langkah antisipasi (penculikan anak),” ucap Ardi, Jumat (3/2/2023).
Dalam surat edaran itu, ada lima poin penting yang disampaikan ke seluruh Kepsek di wilayah Kabupaten Mojokerto. Yakni, meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya penculikan peserta didik dengan memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.
“Apabila yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga dan tidak dikenal oleh sekolah maka peserta didik tetap di sekolah, dan pihak sekolah segera menghubungi orang tua/wali/keluarga agar segera menjemput peserta didik,” tegasnya.
Mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto itu juga meminta pihak sekolah agar membatasi peserta didik keluar dari lingkungan atau area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli makanan/jajanan di luar sekolah.
Sehingga, pihak sekolah diharuskan mengoptimalkan peran kantin sekolah dengan menyediakan makanan dan minuman yang sehat, higienis bagi peserta didik.
“Hal ini demi kesehatan peserta didik dan untuk menghindari adanya penculikan yang berkedok menjual makanan,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Ardi, sinergitas dengan aparat penegak hukum juga harus dibangun pihak sekolah. Melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah masing-masing. (gk/ADV)