STB Mahal, Sulit Dijangkau Masyarakat Menengah Kebawah

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menyuntik mati sinyal TV analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 20 Desember 2022 di sejumlah daerah Jawa Timur. Salah satunya di Mojokerto.  Artinya, mulai Kamis, 21 Desember 2022 dini hari, masyarakat Mojokerto sudah tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog dan wajib menyaksikan melalui TV digital.

Adapun sinyal TV digital hanya bisa ditangkap melalui perangkat set top box (STB) atau TV yang mendukung sinyal TV digital. Namun ternyata masih ada warga dengan ekonomi menengah ke bawah yang belum memiliki STB, bahkan tidak kebagian STB gratis dari Pemerintah. Suyanti warga Lingkungan Balongrawe (baraba), Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto mengaku, tidak memiliki STB karena belum punya cukup uang untuk membeli. Upah sebagai buruh rumah tangga sebesar Rp 600 ribu per bulan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Tidak dapat STB. Beli juga saya tidak punya uang,” katanya, Jumat 23 Desember 2022.  Suyanti bersama suaminya menonton siaran TV sebagai hiburan sehari-hari. Acara yang paling ia sukai adalah sinetron dan sidang kasus Ferdy Sambo.

Dampak siaran TV anolog dihentikan, kini ia tak lagi bisa menikmatinya. Kini, dirinya beralih mendengarkan siaran radio.  “Biasanya pagi lihat TV setelah subuh sampai jam 7 karena saya kerja. Nanti jam 10 siang lihat lagi sampai jam 10 malam. Sekarang tidak ada hiburan, saya dengar radio,” ungkapnya.

Namun, ia mengatakan, mungkin akan membeli perangkat STB  di masa depan apabila memiliki rezeki berlebih. Untuk saat ini ia hanya bisa pasrah. Ia berharap, pemerintah dapat memberikan STB gratis. “Mungkin (beki STB) menunggu rezeki. Sementara ini saya ingin dapat STB gratis, lainnya banyak yang dapat,” Suyanti menuturkan”.

Sejak siaran TV analog padam, harga STB meningkat drastis. Sebab, masyarakat mulai berburu STB. Lonjakan harga STB dialami sejumlah pedagang elektronik di Jalan Karyawan, Kota Mojokerto. Salah satunya, Iwan Susanto, pemilik toko Anugerah Elektronik. Ia mengatakan, mulai 21 Desember 2022 terjadi peningkatan pembeli bersamaan melonjaknya harga STB.  “Perhari 50 sampai 200 pembeli,” katanya.  Ia menjelaskan, sebelumnya harga satu unit STB Rp175 ribu. Saat ini harga tersebut mencapai Rp 250 ribu hingga Rp300 ribu, menyesuaikan kualitas atau merek. Kenaikan itu, menurut dia, berasal dari distributor.

Menurutnya, meskipun saat ini harga naik, mau tidak mau orang akan membeli karena butuh untuk menangkap sinyal digital di TV.  “Kenaikan ini sudah dari distributornya. Saya mengambil barang di Surabaya. Kita hanya menyesuaikan harga. Paling banyak masyarakat umum mengambil harga Rp 290 ribu,” jelasnya.(gk/maja)

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :